Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Pria di Lubuklinggau Diamuk Massa Usai Diduga Paksa Terobos Jalan Saat Yasinan

Minggu, 23 Agustus 2026 | Agustus 23, 2026 WIB Last Updated 2026-08-23T12:58:20Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM– Seorang pria berinisial P (27) babak belur diamuk massa hingga harus dilarikan ke rumah sakit setelah diduga memaksa menerobos jalan yang sedang digunakan untuk kegiatan yasinan di salah satu rumah warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Karya Masa, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.


Kapolres Lubuklinggau AKBP Catur Erwin Setiawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, dalam kejadian itu tidak hanya P yang mendapat perawatan di rumah sakit. Korban bernama Sanusi juga mengalami luka yang diduga akibat dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam.


“Korban dan pelaku sementara sedang dirawat di rumah sakit,” kata AKBP Catur Erwin Setiawan, Jumat (21/8/2026) sore.


Catur menjelaskan, kejadian bermula ketika Sanusi sedang membantu mengamankan kegiatan yasinan di salah satu rumah warga. Saat itu, P yang mengendarai mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi B 2298 PKT diduga berada di bawah pengaruh minuman keras dan hendak memaksa masuk ke lokasi.


Namun, P dilarang oleh Sanusi karena kegiatan yasinan sedang berlangsung.


“Sehingga pelaku marah dan turun dari mobil, lalu mengeluarkan parang dan langsung menganiaya korban,” ujarnya.


Warga yang sedang mengikuti kegiatan yasinan kemudian melihat kejadian tersebut. Mereka secara spontan mengamankan P. Namun, P diduga melakukan perlawanan hingga akhirnya menjadi sasaran amukan massa.


Mendapat laporan mengenai kejadian tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, P dan Sanusi dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.


“Pelaku disangkakan dengan Pasal 466 ayat 2,” kata Catur.


Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni sebilah parang, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, serta satu botol minuman keras merek Malaga.


Catur mengatakan, dugaan P berada di bawah pengaruh minuman keras diperkuat dengan ditemukannya botol minuman keras tersebut di lokasi kejadian.


“Pelaku dalam pengaruh minuman keras karena ditemukan botol miras merek Malaga,” pungkasnya. *


#Lubuklinggau #LubuklinggauTerkini #SumateraSelatan #BeritaLubuklinggau #Kriminal #Penganiayaan #PolresLubuklinggau #Yasinan #AmukMassa #BeritaTerkini #InfoSumsel #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update