LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polisi menyamar sebagai pembeli untuk menangkap seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tersangka berinisial MF (18), warga Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan enam butir tablet berwarna oranye bergambar wajah dengan tulisan "Trump" di bagian belakang. Barang tersebut diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 3,26 gram.
Selain ekstasi, polisi turut mengamankan satu kotak rokok bekas yang diduga digunakan tersangka untuk menyembunyikan barang bukti serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi mengatakan, MF mengakui perbuatannya. Namun, kepada penyidik, tersangka mengaku hanya bertindak sebagai kurir.
"Tersangka mengakui perbuatan dan mengungkapkan kalau dirinya hanya bertindak sebagai kurir yang diminta mengantarkan barang itu atas perintah seseorang inisial RA yang diduga berperan sebagai bandar utama," kata Romi, Minggu (13/9/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba yang kerap terjadi di wilayah Kelurahan Ulak Lebar.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Setelah mengantongi hasil penyelidikan, polisi melakukan operasi penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Anggota kemudian memesan enam butir ekstasi kepada tersangka.
Transaksi disepakati berlangsung di Simpang Empat Jalan Dayang Torek, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Tersangka kemudian datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Saat mendekati anggota yang menyamar sambil membawa barang sesuai pesanan, polisi langsung melakukan penangkapan.
MF beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu RA yang disebut tersangka sebagai pihak yang memerintahkannya mengantarkan narkotika tersebut.
"Penelusuran keberadaan bandar yang diduga berinisial RA terus diupayakan agar peredaran narkotika di wilayah Lubuklinggau dapat diputus sepenuhnya," pungkas Romi.
#Lubuklinggau #Narkoba #Ekstasi #PolresLubuklinggau #SatresNarkoba #Narkotika #SumateraSelatan #BeritaLubuklinggau #Kriminal #Polisi #LintasSriwijaya
