LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau menangkap Peri (22), spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penodongan yang diduga beraksi lintas provinsi dengan menggunakan senjata tajam.
Warga asal Padang Ulak Tanding, Bengkulu, itu ditangkap saat sedang tidur di rumah mertuanya di Jalan Garuda, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Dari hasil penyelidikan, Peri diduga terlibat dalam aksi kejahatan di sekitar 20 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Lubuklinggau. Polisi menyebut sejumlah aksinya dilakukan dengan modus kekerasan, termasuk mengancam dan melukai korban.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, salah satu aksi Peri adalah merampas sepeda motor milik Anita (41), seorang pedagang yang merupakan warga Jalan Baru, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dalam aksi tersebut, Peri diduga beraksi bersama dua rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bukit Sulap, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, pada 17 September 2025 sekitar pukul 02.55 WIB.
Saat itu, Anita mengendarai sepeda motor Honda Beat Street BG 4866 HAH seorang diri. Ia hendak berjualan ke Pasar Inpres melalui kawasan Kelurahan Cereme.
"Korban saat itu hendak berjualan ke Pasar Inpres melewati Kelurahan Cereme," kata Kurniawan, Rabu (2/9/2026).
Saat melintas di depan Masjid Amadiyah, ketiga pelaku memepet sepeda motor korban. Salah seorang pelaku kemudian mencabut paksa kunci kontak sepeda motor tersebut.
Korban yang ketakutan kemudian menghentikan kendaraannya. Saat itulah salah seorang pelaku mendorong korban hingga terjatuh dan mengalami luka lecet pada tangan.
"Disaat berhenti, korban didorong oleh salah satu pelaku, sehingga terjatuh dan mengalami luka lecet di bagian tangan," ujarnya.
Ketiga pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Akibat kejadian tersebut, Anita mengalami kerugian sekitar Rp17 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Lubuklinggau.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya mendapatkan informasi mengenai keberadaan Peri di rumah mertuanya. Tim Macan kemudian langsung bergerak dan meringkus pelaku.
Saat diperiksa, Peri mengakui terlibat dalam sejumlah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dan curanmor di wilayah Lubuklinggau.
Kurniawan menyebut, berdasarkan pengakuan sementara, Peri terlibat dalam sembilan aksi curas atau penodongan serta sembilan aksi curanmor. Polisi masih mendalami seluruh TKP yang diduga melibatkan pelaku.
"Pelaku mengakui uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online," ungkap Kurniawan.
Sejumlah aksi yang terungkap antara lain kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Timur I. Dalam perkara tersebut, pelaku diduga melukai korban menggunakan senjata tajam pada bagian pinggang kiri dan tangan kanan.
Peri juga diduga terlibat dalam perampasan telepon genggam milik korban di kawasan Simpang RCA.
Aksi lainnya terjadi di kawasan Perbakin, Danau Cewot, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Pelaku diduga menabrak korban sebelum merampas sepeda motor Honda PCX warna putih milik korban.
Di lokasi lain, pelaku diduga menggunakan modus meminjam sepeda motor Honda Vario 150 milik korban. Sementara dalam kasus lainnya, pelaku mengajak korban berkenalan sebelum mencoba merampas Honda PCX warna merah dengan mengancam menggunakan pisau.
Dalam aksi tersebut, korban sempat menepis pisau pelaku sehingga aksi perampasan gagal setelah ada warga yang melintas.
Pelaku juga diduga merampas telepon genggam Redmi 9A milik korban di Kelurahan Sukajadi serta mencuri Honda Beat Deluxe di Kelurahan Pelita Jaya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci T.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk mendalami keterlibatan Peri dalam sejumlah TKP lainnya serta memburu dua rekan pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang. *
#Lubuklinggau #PolresLubuklinggau #TimMacan #Curanmor #Curas #Penodongan #Kriminal #BeritaKriminal #SumateraSelatan #Sumsel #LintasSriwijaya
