LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial RF (49), menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang, yakni DD (25) dan MA (19). Aksi tersebut dipicu rasa tersinggung kedua pelaku terhadap candaan yang dilontarkan korban.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kesehatan, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan setelah berusaha menangkis serangan.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, mengatakan saat kejadian kedua pelaku sedang mencari ayah mereka di lokasi kejadian. Keduanya kemudian bertemu dengan korban yang diketahui merupakan teman ayah mereka.
"Saat bertemu, kedua pelaku ini bertanya keberadaan ayahnya kepada korban. Namun dikarenakan korban ini bercanda saat ditanya jadi kedua pelaku tersinggung sehingga mereka langsung pulang ke rumah," katanya, Selasa (1/9/2026).
Saat pulang ke rumah, kata Erwin, keduanya mengambil senjata tajam jenis pisau dan parang, kemudian kembali ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi, kedua pelaku kembali bertemu dengan korban hingga terjadi cekcok.
"Kemudian pelaku menarik korban dan mengacungkan parang ke arahnya. Korban berusaha menangkis serangan tersebut hingga tangan kanannya terluka. Korban sempat terjatuh ke sungai dan langsung melarikan diri," ungkapnya.
Setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Barat.
"Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga keduanya ditangkap di rumah mereka di Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara II pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.30 WIB," jelasnya.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa pisau dan parang yang diduga digunakan saat melakukan pengeroyokan.
"Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 262 KUHP Nasional tentang tindak pidana pengeroyokan," tegasnya. *
#Lubuklinggau #SumateraSelatan #Kriminal #Pengeroyokan #PolsekLubuklinggauBarat #BeritaSumsel #LintasSriwijaya
