Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Berkas Kasus Penelantaran Bayi di Musala Muratara Dilimpahkan ke Kejaksaan

Jumat, 23 Oktober 2026 | Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T10:36:29Z


MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM– Penyidik Satres PPA dan PPO Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka berinisial S dan DM ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Keduanya terseret kasus dugaan penelantaran bayi laki-laki yang ditemukan di sebuah musala.


KBO Satres PPA dan PPO Polres Muratara, Ipda Henry Martadinata, mengatakan berkas perkara kedua tersangka telah dikirim ke kejaksaan pada Rabu (21/10/2026). Pelimpahan tersebut merupakan tahap pertama atau tahap I.


"Berkas sudah dikirim ke Kejaksaan Lubuklinggau kemarin yakni tahap I. Berkas perkara terhadap dua tersangka kasus penelantaran anak yakni S dan DM," katanya, Kamis (22/10/2026).


Henry menjelaskan, penyidik akan segera melengkapi berkas perkara apabila terdapat petunjuk dari Kejari Lubuklinggau setelah dilakukan penelitian. Jika berkas dinyatakan lengkap, proses hukum akan dilanjutkan ke tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.


"Untuk tahap II akan secepatnya dilakukan. Kita menunggu penelitian dari kejaksaan. Setelah ada petunjuk dari kejaksaan, akan segera dipenuhi," ujarnya.


Henry mengatakan, kedua tersangka saat ini dijerat Pasal 429 ayat (1) KUHP terkait dugaan penelantaran anak. Pasal tersebut diterapkan karena tempat kejadian perkara (TKP) penelantaran bayi berada di wilayah hukum Muratara.


Sementara itu, dugaan tindak pidana pemerkosaan yang disebut dilakukan tersangka S terhadap DM diduga terjadi di wilayah Kota Lubuklinggau. Henry mengatakan, pihaknya masih mendalami dugaan tindak pidana tersebut.


"Untuk dugaan pemerkosaan itu TKP di Lubuklinggau. Kalau ada arahan dari kejaksaan untuk menambah pasal, akan segera dipenuhi juga," jelasnya.


Terkait kondisi dan masa depan bayi laki-laki tersebut, Henry menyebut penanganannya saat ini masih berada di bawah Dinas Sosial (Dinsos) Muratara. Penentuan lebih lanjut mengenai nasib bayi tersebut kemungkinan menunggu hasil persidangan.


"Untuk bayi masih penanganan Dinsos Muratara. Mungkin menunggu hasil sidang baru dapat ditentukan nasib bayi tersebut," tuturnya.


Kronologi Penemuan Bayi di Musala


Sebelumnya, warga Kabupaten Muratara dihebohkan dengan penemuan bayi laki-laki di sebuah musala pada Kamis (1/10/2026).


Bayi tersebut ditemukan oleh salah seorang pengurus musala. Setelah ditemukan, bayi itu kemudian mendapatkan perawatan sementara dari warga di sekitar lokasi.


Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, bayi tersebut diduga lahir dari hubungan sedarah antara perempuan berinisial DM dan ayah kandungnya sendiri, yakni S.


Kasus ini kemudian berkembang menjadi perkara dugaan penelantaran anak yang menjerat kedua tersangka. Selain itu, polisi juga masih mendalami dugaan tindak pidana pemerkosaan yang berkaitan dengan perkara tersebut.


Hingga kini, proses hukum terhadap kedua tersangka masih berjalan. Penyidik menunggu hasil penelitian berkas dari kejaksaan sebelum melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya. *

×
Berita Terbaru Update