Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

CCTV Viral! Dua Pelaku Pembobolan Rumah Kosong di Lubuklinggau Ditangkap, Polisi Temukan Senpi Rakitan

Jumat, 16 Oktober 2026 | Oktober 16, 2026 WIB Last Updated 2026-10-16T09:11:04Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang membobol sebuah rumah kosong di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berhasil ditangkap Tim Macan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau. Aksi pencurian yang dilakukan keduanya sempat viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV.


Kedua tersangka masing-masing bernama Sandi Carles (30), warga Jalan Nirwana, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, dan Iwan Paris (47), warga Dusun Sawahan, Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar, mengatakan pencurian tersebut terjadi di rumah korban berinisial RS (23), yang berlokasi di Jalan Junaidi, Gang Serasan, Perumahan As Shofa, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.


Peristiwa itu diketahui pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu, korban mendapat informasi dari tetangganya bahwa rumahnya telah dimasuki orang tidak dikenal.


“Mendapat informasi tersebut, korban langsung menuju ke rumahnya untuk mengecek,” kata Kurniawan, Jumat (16/10/2026).


Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi ruangan berantakan. Pintu rumah juga ditemukan dalam keadaan rusak, sementara sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.


Barang-barang yang raib meliputi satu unit televisi berukuran 21 inci, satu jam tangan beserta kotaknya, dua tas merek Button, dua tas merek CK, satu mukena, serta satu dompet hitam.


Di dalam dompet tersebut terdapat STNK sepeda motor Yamaha Filano, STNK Mitsubishi Pajero, tiga kartu ATM dari BCA, Mandiri, dan BTN, serta KTP milik korban.


Menerima laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Setelah mengumpulkan informasi dan menelusuri keberadaan mereka, Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka.


Penangkapan dilakukan pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di dua lokasi berbeda.


Tersangka Iwan Paris lebih dahulu diringkus di rumahnya di Jalan Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.


Saat melakukan penggeledahan di rumah tersebut, polisi menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis FN, dua butir amunisi aktif, serta satu magasin. Senjata dan amunisi itu ditemukan di dalam tas dada berwarna hijau yang disimpan di bawah kasur.


“Pelaku mengakui bahwa senjata api rakitan tersebut merupakan miliknya,” ungkap Kurniawan.


Dari hasil pengembangan terhadap Iwan Paris, polisi kemudian menangkap tersangka Sandi Carles di Jalan Watervang, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.


“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.


Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.


Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit televisi, satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian, satu tas hitam bertuliskan huruf C, satu kaus merek Hurley, satu celana pendek, satu besi linggis, serta beberapa tas lainnya.


Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk keterkaitan barang bukti yang ditemukan dengan aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka. *


#Lubuklinggau #PolresLubuklinggau #TimMacan #Pencurian #PembobolanRumah #SenjataApiRakitan #BeritaSumsel #SumateraSelatan #Kriminal #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update