Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Macan Bima mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari tujuh laporan polisi yang diterima Polres Bengkulu Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diduga terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kota Manna dan sekitarnya.
Ketiga lokasi tersebut yakni kawasan Tebat Gelumpai, Desa Batu Lambang, Pasar Kutau, Kelurahan Kota Medan, serta Sirkuit Padang Panjang, Desa Pagar Dewa.
Kasat Reskrim Polres BS, AKP Reno Wijaya, SE, MH, mengatakan pengungkapan kasus bermula setelah pihaknya menerima informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku di wilayah Kota Pagar Alam.
“Pengungkapan ini berawal dari tujuh laporan polisi yang kami tangani. Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Pagar Alam,” ujar AKP Reno Wijaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Jumat malam, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Totaici Polres BS berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa kunci letter T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Ketika diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa kunci T. Dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, kemudian diperoleh keterangan bahwa mereka diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi di Bengkulu Selatan,” jelas Reno.
Saat ini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bengkulu Selatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi kejadian (TKP) lain yang berkaitan dengan komplotan tersebut.
Polisi juga masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta keterkaitan mereka dengan sejumlah laporan kasus curanmor yang sebelumnya diterima Polres Bengkulu Selatan. *
