Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Aktivis HMI dan Dua Wartawan Diduga Jadi Korban Kekerasan, KAHMI Sumsel Turun Tangan

Kamis, 15 Oktober 2026 | Oktober 15, 2026 WIB Last Updated 2026-10-15T08:50:00Z


PALEMBANG, LINTASSRIWIJAYA.COM – Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan, Dr H Joncik Muhammad, mengecam keras dugaan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa dan dua wartawan saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sumsel, Selasa (13/10/2026). Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap para pelaku, serta memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum yang berlaku.


Joncik menegaskan, tindakan kekerasan terhadap peserta aksi penyampaian pendapat di muka umum tidak dapat dibenarkan. Terlebih, demonstrasi yang dilakukan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Cipayung Plus tersebut bertujuan menyuarakan persoalan kabut asap yang melanda Sumatera Selatan.


“Kami sangat kecewa atas adanya tindakan kekerasan yang dialami kader HMI yang tergabung di dalam Cipayung Plus saat akan melakukan aksi unjuk rasa terkait kabut asap di Mapolda Sumsel,” kata Joncik dalam keterangannya, Rabu 14 Oktober 2026.


Menurut Joncik, insiden tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan peserta aksi sekaligus kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Ia menilai, setiap bentuk dugaan kekerasan harus ditangani secara serius agar tidak mencederai prinsip demokrasi dan penegakan hukum.


Merespons kejadian tersebut, KAHMI Sumsel langsung berkoordinasi dengan para alumni HMI dan pihak terkait. Organisasi itu juga memantau kondisi para korban yang menjalani perawatan di rumah sakit serta menyiapkan pendampingan hukum melalui tim hukum KAHMI.


Joncik menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada langkah awal penyelidikan. Ia meminta aparat kepolisian mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk dalam dugaan pengeroyokan terhadap dua wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lokasi demonstrasi.


“Kita meminta untuk kasus ini ditanggapi serius dan semua pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku. Polda Sumsel harus memberikan rasa aman dan nyaman pada masa aksi, terutama dari para mahasiswa,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap peserta demonstrasi dan jurnalis merupakan bagian penting dalam menjaga ruang demokrasi. Kebebasan menyampaikan pendapat dan menjalankan tugas jurnalistik harus dihormati, sementara setiap dugaan tindak kekerasan wajib diproses secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.


Joncik berharap insiden serupa tidak kembali terjadi di Sumatera Selatan. Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus tersebut harus menjadi perhatian serius agar masyarakat, khususnya mahasiswa dan jurnalis, mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitasnya.


“Berharap kasus serupa tidak terulang lagi, mengingat Indonesia merupakan negara hukum yang demokratis. Tidak ada lagi kekerasan seperti ini, terutama di wilayah Sumatera Selatan. Semoga adik-adik aktivis para korban bisa segera pulih,” pungkasnya.


Desakan KAHMI Sumsel ini menambah tuntutan dari berbagai elemen masyarakat agar dugaan kekerasan dalam demonstrasi di Mapolda Sumsel diusut secara menyeluruh. Publik kini menanti langkah tegas aparat kepolisian untuk mengungkap perkara tersebut dan memastikan setiap pihak yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. *


#KAHMISumsel #JoncikMuhammad #AktivisHMI #CipayungPlus #MapoldaSumsel #BeritaPalembang #SumateraSelatan #KekerasanWartawan #DemonstrasiMahasiswa #KabutAsapSumsel #LintasSrieijaya

×
Berita Terbaru Update