Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Panggil Korban yang Sedang Naik Motor, Pemuda di OKU Diduga Langsung Tusuk Pinggang

Sabtu, 03 Oktober 2026 | Oktober 03, 2026 WIB Last Updated 2026-10-03T07:22:23Z


OKU, LINTASSRIWIJAYA.COM - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Polsek Semidang Aji berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang warga mengalami luka tusuk.


Kasus tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di Talang Simpang 4, Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I Polres OKU.


“ Kapolres Oku Akbp Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Semidang Aji Iptu Meyke Krisdian Hasri, S.H., menjelaskan bahwa Korban diketahui bernama Yandi Saputra bin Yusri (28), seorang petani yang berdomisili di Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.


Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis.


Sementara itu, pelaku yang telah diamankan polisi berinisial FA (20), warga Desa Padang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula ketika pelaku bertemu dengan korban di kawasan Talang Simpang 4. Pelaku kemudian memanggil korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.


Setelah korban berhenti, pelaku diduga langsung melakukan penusukan menggunakan pisau sebanyak satu kali hingga mengenai bagian pinggang sebelah kanan korban. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi kejadian.


Korban selanjutnya dibawa oleh keluarganya ke Bidan Desi di Desa Padang Bindu untuk mendapatkan pertolongan pertama. Karena luka yang dialami cukup dalam, korban kemudian disarankan untuk dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja.


Setelah mendapatkan penanganan medis, korban menjalani perawatan di ruang Rindu 4 Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja. Berdasarkan informasi medis yang diterima, kondisi korban dalam keadaan stabil dan masih menunggu tindakan operasi.


Dari keterangan awal pelaku, tindakan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan hilangnya seekor burung jenis murai batu milik pelaku.


Pelaku mengaku kehilangan burung tersebut pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku kemudian menduga korban sebagai pihak yang mengambil burung tersebut.


Karena merasa kesal, pelaku kemudian menemui korban pada Senin, 28 September 2026. Saat bertemu di Talang Simpang 4, pelaku memanggil korban hingga korban menghentikan kendaraannya. Setelah korban berhenti, pelaku kemudian melakukan penusukan.


Namun, berdasarkan keterangan korban, dirinya tidak mengetahui persoalan mengenai burung milik pelaku yang hilang dan membantah telah mengambil atau mencuri burung murai batu tersebut.


Korban juga menerangkan bahwa sehari sebelum kejadian, yakni Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku sempat mendatangi pondok tempat korban berada. Saat itu korban tidak berada di pondok dan mengetahui kedatangan pelaku dari anggota keluarganya.


Meski demikian, korban mengaku tidak mengetahui adanya permasalahan dengan pelaku dan tidak mengetahui alasan pelaku melakukan penusukan secara tiba-tiba.


Setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut, jajaran Polsek Semidang Aji melakukan penanganan dan penyelidikan. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan saat ini berada di Polsek Semidang Aji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Sementara itu, korban masih mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ibnu Sutowo Baturaja.


Polisi juga telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan proses penyidikan.


Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan atau dugaan tindak pidana dengan cara kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum dan dengan melaporkannya kepada pihak berwenang. *


#OKU #OganKomeringUlu #SemidangAji #Baturaja #Penusukan #Penganiayaan #Kriminal #PolresOKU #PolsekSemidangAji #OperasiSikatMusi #MuraiBatu #SumateraSelatan #BeritaOKU #BeritaSumsel #InfoKriminal #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update