Dalam penangkapan yang berlangsung pada 14 Oktober 2026 tersebut, petugas menyita sabu seberat 20,33 gram bruto beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika sebelum diedarkan.
Wakapolres Musi Rawas Kompol Azmi, didampingi Kasatres Narkoba Iptu Jemmy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
“Tim gabungan sebanyak 51 personel terdiri dari Satres Narkoba, Sat Intelkam, Sat Sabhara dan Polsek Muara Beliti, dibantu rekan kami dari BNN Kabupaten Musi Rawas, telah melaksanakan operasi gabungan dengan target AR alias Zan di Desa Durian Remuk,” jelas Azmi, Kamis (15/10/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, AR diduga tertangkap tangan sedang menguasai, memecah, dan membagi sabu ke dalam klip plastik berukuran kecil untuk diedarkan.
Selain sabu seberat 20,33 gram bruto, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi timbangan digital, kotak rokok bekas, puluhan klip plastik, pirek, serta pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu untuk mengambil sabu.
Saat ini, AR telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari wilayah Curup. Narkotika itu kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil untuk dijual di pondok perkebunan kelapa sawit, dengan sasaran para petani.
Kasatres Narkoba Iptu Jemmy mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Adik kandung AR berinisial ADN diketahui telah lebih dahulu diamankan pada awal Juni 2026.
Temukan Pondok di Tengah Kebun Sawit
Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga mendapat bantuan dari Kepala Desa Durian Remuk untuk menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian menemukan sebuah pondok kayu di tengah perkebunan kelapa sawit yang jauh dari permukiman warga. Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan alat isap sabu atau bong serta sisa klip plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Temuan itu menjadi bagian dari upaya petugas menelusuri lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Musi Rawas AKBP Gokma Uliate Sitompul menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika melalui operasi penindakan dan kerja sama lintas instansi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat karena persoalan tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Kita akan terus berkomitmen dalam pemberantasan narkoba. Kita perlu dukungan semua pihak, karena masalah narkoba bukan merupakan tanggung jawab Polri saja, perlu adanya tindakan kolaboratif, karena sejatinya polisi bersama masyarakat,” pungkasnya. *
