MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Aksi nekat Muhammad Suhdi (45), warga Dusun II, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), berakhir di tangan polisi. Ia diamankan setelah diduga mencuri dua buah bra (BH) yang sedang dijemur di depan rumah warga di Kecamatan Rawas Ilir.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Rawas Ilir untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Andri Firmansyah didampingi Kanit Reskrim Ipda Henry Martadinata mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan Muhammad Hidayat (33), suami korban, yang memergoki pelaku mengambil BH milik istrinya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah berhasil mengambil BH, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda CRV warna merah hitam. Kemudian dikejar oleh suami korban dan berhasil ditangkap, lalu diserahkan kepada kami," ujar Andri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di Dusun III, Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.
Menurut Andri, sebelum kejadian suami korban sudah merasa curiga melihat gerak-gerik pelaku yang berada di sekitar rumah. Kecurigaan tersebut terbukti saat pelaku mengambil BH yang sedang dijemur.
Melihat aksinya, suami korban langsung berteriak "maling" sehingga pelaku panik dan berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, pelariannya tidak berlangsung lama karena berhasil dikejar dan diamankan warga bersama suami korban sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
"Dari tangan pelaku kami mengamankan dua buah BH serta satu unit sepeda motor Honda CRV warna merah hitam yang digunakan saat melakukan aksi," jelasnya.
Saat ini, penyidik Polsek Rawas Ilir masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Kepada penyidik, ia berdalih pencurian tersebut dilakukan karena khilaf dan mengaku tidak memiliki motif lain.
"Ya, tersangka mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa mencuri BH itu hanya karena khilaf serta tidak ada motif lain," pungkas Andri. *
#Muratara #RawasIlir #Kriminal #Pencurian #Polisi #SumateraSelatan #BeritaMuratara #InfoSumsel #LintasSriwijaya #NewsUpdate
