MUBA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Informasi yang menyebut jumlah anak putus sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, mencapai 19 ribu orang ramai diperbincangkan di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba membantah informasi tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muba, Yayan, menjelaskan bahwa angka yang beredar bukan merupakan data riil anak putus sekolah, melainkan data awal Anak Tidak Sekolah (ATS). Data tersebut bersumber dari dashboard nasional dan masih harus melalui proses verifikasi serta validasi di lapangan.
"Perlu kami sampaikan bahwa data ATS merupakan data awal yang menjadi sasaran penanganan pemerintah. Data tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai jumlah anak putus sekolah, karena masih harus diverifikasi satu per satu untuk mengetahui kondisi sebenarnya," ujar Yayan dalam keterangan resmi, Sabtu (25/7/2026).
Yayan menjelaskan, data awal ATS di Muba yang menjadi dasar pelaksanaan verifikasi berjumlah 14.193 anak. Ia juga membantah angka 19 ribu anak seperti yang beredar di media sosial.
Hingga Juli 2026, Disdikbud Muba bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) telah melaksanakan verifikasi di seluruh 15 kecamatan. Dari total data tersebut, sebanyak 11.885 anak atau sekitar 84 persen telah diverifikasi, sedangkan 2.308 data atau sekitar 16 persen masih dalam proses verifikasi.
Hasil verifikasi lapangan menunjukkan banyak anak yang sebelumnya tercatat sebagai ATS ternyata telah kembali bersekolah. Sebagian lainnya telah melanjutkan pendidikan, lulus, berpindah ke pondok pesantren yang tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS), maupun mengalami perubahan kondisi lainnya sehingga tidak lagi berstatus sebagai ATS.
Namun demikian, perubahan status tersebut belum seluruhnya tercermin pada Dashboard ATS nasional. Hal itu disebabkan sistem dari pemerintah pusat masih dalam tahap penyempurnaan, sehingga sebagian hasil verifikasi, khususnya perubahan status menjadi "bersekolah", belum dapat tersinkronisasi secara optimal.
Akibatnya, data pada dashboard nasional masih menampilkan angka yang lebih tinggi dibandingkan kondisi riil hasil verifikasi di lapangan.
Menurut Yayan, permasalahan tersebut telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sumatera Selatan agar dilakukan penyempurnaan sistem sehingga hasil verifikasi daerah dapat segera terakomodasi.
"Sejak awal kami terus berkoordinasi dengan BPMP Sumsel, terkait kendala sinkronisasi data ini. Kami berharap sistem nasional dapat segera disempurnakan agar kondisi riil di lapangan dapat tergambarkan secara akurat," katanya.
Selain melakukan verifikasi dan validasi data, staf khusus dan tim ahli bupati bersama Disdikbud juga terus melaksanakan berbagai upaya penanganan terhadap anak-anak yang benar-benar masih berstatus ATS. Intervensi dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, satuan pendidikan, PKBM, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Berbagai langkah yang telah dilakukan meliputi kunjungan lapangan, pendampingan kepada anak dan orang tua, penjangkauan langsung ke rumah-rumah, koordinasi lintas sektor, serta memfasilitasi anak agar kembali mengikuti pendidikan melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan.
Pemkab Muba juga akan melaksanakan Gerakan Kembali Bersekolah (GKB) sebagai upaya percepatan mengembalikan anak-anak berstatus ATS agar memperoleh kembali hak mereka atas pendidikan.
"Kami menyadari bahwa penanganan ATS tidak dapat diselesaikan secara instan. Keberhasilannya memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk keluarga, pemerintah desa, sekolah, masyarakat, dan pemerintah daerah. Namun kami memastikan akan terus bekerja maksimal agar semakin banyak anak kembali mengenyam pendidikan," ungkapnya. *
#Muba #MusiBanyuasin #Sumsel #Pendidikan #DisdikbudMuba #AnakPutusSekolah #LintasSriwijaya
