LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Seorang pria bernama Efendi diamuk massa setelah kepergok mencuri sekitar 200 kilogram buah alpukat dari pohon milik warga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan oleh pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap warga saat menjalankan aksinya di rumah milik Parno, yang berada di Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, pada Selasa (7/7/2026) malam.
Saat beraksi, pelaku diketahui oleh warga dan pemilik rumah sehingga langsung diamankan. Kesal karena aksi pencurian serupa disebut telah beberapa kali terjadi di wilayah tersebut, warga sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Ipda Hari Ardiansyah, mengatakan setelah menerima informasi tersebut, anggotanya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari warga.
"Ya benar, anggota Polsek Lubuklinggau Selatan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku yang sudah ditangkap warga," katanya, Rabu (8/7/2026).
Hari mengatakan, sebanyak 200 kilogram buah alpukat milik korban telah dicuri oleh pelaku.
"Karena rumah korban memang tempat pembibitan alpukat sehingga banyak yang sudah pelaku curi. Ia mencuri secara bertahap sehingga banyak buah yang hilang," ungkapnya.
Menurut Hari, pelaku kini telah ditahan di sel tahanan Polsek Lubuklinggau Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek untuk kita proses lebih lanjut," ujarnya. *
#Lubuklinggau #Kriminal #Pencurian #Alpukat #Polisi #SumateraSelatan #PolsekLubuklinggauSelatan #DiamukMassa #LintasSriwijaya
