Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Lapas Lubuklinggau Beri Sanksi Disiplin Pegawai yang Tembak Pencuri Durian, IG Ditarik ke Kanwil Ditjenpas

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T13:55:43Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau menjatuhkan hukuman disiplin kepada pegawainya berinisial IG yang menembak seorang pencuri durian di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Meski persoalan telah diselesaikan secara damai, IG tetap menjalani proses pemeriksaan atas penggunaan senjata api.


Pelaksana Tugas (Plt) Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Imam Purwanto membenarkan IG merupakan petugas aktif di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau yang terlibat dalam insiden penembakan terhadap pria berinisial A (20).


"Ya benar, beliau (IG) merupakan pegawai aktif di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau," ujarnya, Selasa (28/7/2026).


Imam menjelaskan, IG mengaku nekat menembak karena kesal pohon durian miliknya telah berulang kali menjadi sasaran pencurian. Namun, ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.


"Dia mengaku kesal durian miliknya sudah dicuri berkali-kali. Meski begitu, penggunaan senjata itu internal dan bila ingin digunakan harus ada izin dari kalapas dan yang punya kewenangan. Meskipun dia ada kewenangan, tapi tindakan tersebut tidak dibenarkan," ungkapnya.


Menurut Imam, penggunaan senjata api oleh petugas lapas memiliki aturan yang sangat ketat. Selain harus mengantongi izin, kewenangan penggunaan senjata juga dievaluasi secara berkala.


"Kemudian untuk izin kewenangan senpi itu diperpanjang setahun sekali, kemudian pembersihan serta perawatan senpi itu dari pihak polres. Jadi memang perizinan senpi ini ketat," ujarnya.


Usai kejadian, kata Imam, IG juga mendatangi Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan polisi. Dari proses tersebut, diketahui korban juga diduga terlibat dalam kasus pencurian lainnya.


"Jadi setelah kejadian, yang bersangkutan datang ke Polres Lubuklinggau untuk membuat laporan dan terungkap kalau korban yang mencuri itu ada laporan pencurian yang lain juga," ungkapnya.


Imam mengatakan pihaknya telah menemui korban yang dirawat di Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Ia menyebut persoalan tersebut telah diselesaikan secara damai dengan keluarga korban.


"Sudah kita temui yang bersangkutan dan petugas kita sudah damai dengan pihak keluarga korban. Untuk kondisinya korban sudah membaik dan sekitar satu dua hari ini sudah bisa pulang. Kalau beliau sudah sehat rencananya akan kami adakan press release," jelasnya.


Meski demikian, proses internal terhadap IG tetap berjalan. Saat ini, yang bersangkutan telah ditarik ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan dikenai hukuman disiplin.


"Sekarang beliau ditarik ke Kanwil Ditjenpas Sumsel untuk hukuman disiplin dan di BAP atas penggunaan senjata," ujarnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar membenarkan A merupakan pelaku pencurian dan diketahui sebagai residivis kasus serupa.


"Dia memang terbukti melakukan pencurian. Kemudian dia juga merupakan residivis kasus pencurian juga sebelumnya. Saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait kasus pencurian itu," ungkapnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial A ditembak menggunakan senjata api oleh oknum petugas Lapas Lubuklinggau berinisial IG saat diduga hendak mencuri durian.


Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sabtu (25/7/2026) malam.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, IG memergoki A yang diduga sedang memanjat pohon durian di depan rumahnya. Diduga kesal karena buah duriannya hendak dicuri, IG kemudian mengeluarkan senjata api dan menembak korban hingga mengenai bagian perut.


Akibat luka tembak tersebut, A tersungkur dan dievakuasi warga ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk mendapatkan penanganan medis. *


#Lubuklinggau #LapasLubuklinggau #Ditjenpas #KanwilDitjenpasSumsel #Penembakan #PencurianDurian #Kriminal #PolresLubuklinggau #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update