OGAN ILIR, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, memastikan warga yang menyerahkan senjata api (senpi) ilegal secara sukarela melalui aparat desa tidak akan diproses hukum maupun dipidana.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, langkah persuasif tersebut diambil untuk membersihkan kepemilikan senjata api tanpa izin di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang saat ini masih memegang atau menyimpan senjata api, baik itu senpi rakitan maupun pabrikan (bukan rakitan), untuk segera menyerahkannya. Kami pastikan bagi warga yang menyerahkan secara sukarela tidak akan diproses hukum," ujarnya di Ogan Ilir, Rabu.
Untuk memudahkan masyarakat sekaligus menghilangkan rasa takut, Kapolres menjelaskan warga tidak harus datang langsung ke markas kepolisian. Penyerahan senjata api dapat dilakukan dengan berkoordinasi dan menitipkannya melalui aparat desa setempat.
"Silakan serahkan melalui aparat desa, nanti pihak desa yang meneruskan kepada kami. Kami jamin keamanannya," tegas Kapolres.
Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal terus meningkat. Hal itu terlihat dari belasan senpi yang berhasil diamankan berkat sosialisasi dan imbauan yang gencar dilakukan Polres Ogan Ilir sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dalam kurun waktu enam bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan total 13 pucuk senjata api, terdiri atas dua pucuk senpi laras panjang dan 11 pucuk senpi laras pendek.
Kapolres merinci, dari jumlah tersebut terdapat tiga pucuk senpi yang diamankan melalui jalur penegakan hukum (yustisial) dengan diterbitkannya dua laporan polisi (LP).
Sementara itu, sebanyak 10 warga secara sukarela menyerahkan senjata api yang mereka miliki. Dari penyerahan tersebut, polisi menerima dua pucuk senpi laras panjang dan delapan pucuk senpi laras pendek.
AKBP Bagus mengapresiasi langkah kooperatif 10 warga tersebut. Ia berharap tindakan mereka dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk ikut menyerahkan senjata api ilegal demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Ogan Ilir yang aman dan kondusif.
#OganIlir #PolresOganIlir #SumateraSelatan #BeritaSumsel #InfoSumsel #SenpiIlegal #SenjataApi #Kriminal #Kamtibmas #LintasSriwijaya
