MURATARA, LINTASSRIWIJAYA.COM - Keluhan masyarakat terkait keruhnya air sungai di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akibat aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Bupati Muratara Devi Suhartoni bersama Wakil Bupati Junius Wahyudi turun langsung meninjau lokasi PETI di Desa Jangkat dan Desa Lubuk Mas, Kecamatan Ulu Rawas, Kamis (20/8/2026).
Untuk mencapai lokasi tambang ilegal tersebut, rombongan harus melewati medan yang cukup berat. Bupati dan rombongan menggunakan perahu ketek, kemudian melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menyusuri hutan dan aliran Sungai Rawas.
Devi bahkan turun langsung ke lokasi tanpa mengenakan atribut pemerintahan. Ia hanya mengenakan kaus singlet dan tanpa alas kaki saat menyusuri medan menuju kawasan PETI.
Setibanya di lokasi, rombongan menemukan sejumlah alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas penambangan. Selain itu, terdapat mesin pengolahan biji emas berupa crusher mini yang terbuat dari papan, mesin penyedot air berkapasitas besar, serta camp yang diduga menjadi tempat tinggal para pekerja PETI.
Bupati Muratara Devi Suhartoni menilai aktivitas pertambangan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah.
Menurutnya, kondisi aliran air di sekitar lokasi menunjukkan adanya aktivitas pengolahan tanah dan batu untuk mendapatkan biji emas yang berdampak terhadap kualitas air sungai.
“Jadi untuk masyarakat lihat dan dengarkan. Kita (Pemkab Musi Rawas Utara) sangat serius. Cuma kadang semua tidak dapat selesai di Bupati. Kita minta dihentikan tapi tidak dihentikan, kita larang tidak diindahkan,” kata Devi, Jumat (21/8/2026).
Devi mengatakan aktivitas PETI di kawasan tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, ia menemukan sejumlah alat berat yang berada di lokasi masih tergolong baru.
Ia menegaskan Pemkab Muratara tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.
“Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap penambangan emas ilegal ini. Persoalan ini akan kembali saya laporkan agar ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Devi memastikan persoalan PETI tersebut akan kembali dilaporkan kepada pihak berwenang agar dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.
Pemkab Muratara juga menegaskan pentingnya penghentian aktivitas penambangan ilegal guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta menjaga kualitas air Sungai Rawas yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. *
#Muratara #PETI #TambangEmasIlegal #Sumsel #UluRawas #SungaiRawas #DeviSuhartoni #BeritaSumsel #LintasSriwijaya
