Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polisi Tangkap Pria Diduga Pengedar Sabu di Lahat, Paket 0,26 Gram Ditemukan di Kerah Baju

Jumat, 14 Agustus 2026 | Agustus 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-14T14:40:32Z


LAHAT, LINTASSRIWIJAYA.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial HJ (43), warga Kecamatan Lahat, diamankan petugas di Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.


Pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/50/VIII/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 12 Agustus 2026.


Dalam pengungkapan ini, personel Satres Narkoba Polres Lahat dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., bersama Kanit Idik I IPDA Heri Sugianto, S.Psi., Kanit Idik II AIPTU Zulfan Efendi Nasution, serta anggota Satres Narkoba Polres Lahat.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Lahat memerintahkan personel melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.


Setelah memperoleh informasi mengenai ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku, petugas melakukan penindakan pada Rabu sore. HJ kemudian diamankan dan digeledah badan serta pakaiannya dengan disaksikan Ketua RT setempat.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,26 gram. Paket tersebut ditemukan menempel pada bagian kerah baju yang dikenakan HJ.


Saat menjalani interogasi awal, HJ mengakui paket yang ditemukan tersebut merupakan miliknya dan menurut pengakuannya akan dijual kembali.


Selanjutnya, HJ beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Selain paket yang diduga sabu, petugas turut mengamankan satu buah kaos berkerah bermotif garis dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas terduga pelaku.


Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU Doris Pidriandi, S.H., M.Si., menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.


“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui asal-usul barang serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.


Terhadap HJ, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan peraturan perundang-undangan terkait, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku.


Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.


Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui jajaran Satres Narkoba menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kabupaten Lahat.


Peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika.


Polda Sumatera Selatan dan Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. *


#Lahat #PolresLahat #SatresNarkoba #Narkoba #Sabu #PengedarSabu #Narkotika #Sumsel #SumateraSelatan #BeritaLahat #BeritaSumsel #Kriminal #InfoLahat #LintasSriwijaya

×
Berita Terbaru Update