Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Isu OTT 16 Kepala Sekolah Menggemparkan Lubuklinggau, Ini Klarifikasi Kejari

Jumat, 30 Oktober 2026 | Oktober 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-30T11:53:23Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau secara tegas membantah informasi yang menyebutkan sebanyak 16 kepala sekolah negeri di Kota Lubuklinggau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar (pungli), pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga praktik jual beli jabatan dan proyek.


Kejari memastikan tidak pernah melakukan OTT sebagaimana informasi yang beredar. Bantahan tersebut sekaligus meluruskan kabar yang telanjur menjadi perbincangan publik dan menimbulkan kegaduhan di lingkungan pendidikan Kota Lubuklinggau.


Penegasan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, SH., MH., melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Armein Ramadhani, SH., MH.,

“ Iya Itu hoaks. Tidak ada kami melakukan OTT. Maksudnya, informasi tersebut hoaks karena Kejari Lubuk Linggau tidak melakukan OTT,” tegas Armein dikutip dari  detiksuararakyat.id melalui WhatsApp, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 09.35 WIB.


Armein mengaku baru mengetahui adanya informasi tersebut setelah menerima kiriman berita dari pihak lain.


“Saya mendapatkan informasi tersebut setelah menerima kiriman berita,” ungkapnya.


Ia juga menegaskan bahwa pada Rabu (28/10/2026), seluruh jajaran jaksa Kejari Lubuklinggau sedang berada di Kota Palembang.


“Kami hari Rabu (28/10/2026) berada di Kota Palembang semua,” tegasnya.


Sebelumnya, kabar mengenai dugaan OTT terhadap 16 kepala sekolah negeri di Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik.


Dalam informasi yang beredar, sebanyak 12 kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri dan empat kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri disebut-sebut terseret dugaan persoalan pungli, pemotongan dana BOS, hingga praktik jual beli jabatan dan proyek.


Namun, setelah dikonfirmasi, pihak Kejari Lubuklinggau secara tegas membantah telah melakukan operasi tangkap tangan sebagaimana kabar tersebut.


Dengan demikian, informasi mengenai 16 kepala sekolah yang disebut terjaring OTT belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang membuktikan adanya penangkapan terhadap para kepala sekolah tersebut.


Sementara itu, sebelum bantahan Kejari disampaikan, Ketua LSM Forum Peduli Pemerintahan dan Pendidikan (FP3), Abd Hafidz Noeh, SH., telah melontarkan kritik keras terhadap Dinas Pendidikan Kota Lubuklinggau.


Ia mendesak Dinas Pendidikan agar tidak tinggal diam apabila memang ditemukan kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran.


“Kalau benar 12 Kepala SD dan 4 Kepala SMPN terjaring OTT Kejari Lubuk Linggau, ini sudah darurat pendidikan", tukasnya. *

×
Berita Terbaru Update