Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Polres Ogan Ilir Sisir Kampung Keramat, Petugas Tak Temukan Barang Bukti Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 | Oktober 27, 2026 WIB Last Updated 2026-10-27T14:16:42Z


OGAN ILIR, LINTASSRIWIJAYA.COM – Polres Ogan Ilir melalui Satuan Reserse Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Ilir dan personel Polsek Tanjung Raja menggelar kegiatan penegakan hukum di Kampung Keramat, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (23/10/2026).


Kegiatan yang menyasar kawasan rawan narkoba tersebut merupakan upaya terpadu untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba.


Pelaksanaan kegiatan diawali dengan apel dan arahan pada pukul 16.30 WIB. Apel dipimpin Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna bersama Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir AKP Adrian Chandra.


Dalam arahannya, seluruh personel diminta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab, serta tetap mengedepankan prosedur yang berlaku selama pelaksanaan kegiatan.


Sekitar pukul 17.00 WIB, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran di Kampung Keramat. Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap sebuah pondok di pinggir Sungai Tanjung Raja yang berdasarkan informasi awal diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


“Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah pondok di pinggir Sungai Tanjung Raja yang berdasarkan informasi awal diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ucapnya.


Kegiatan penegakan hukum tersebut melibatkan personel gabungan dari tiga instansi, yakni 25 personel Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, enam personel BNNK Ogan Ilir, dan 10 personel Polsek Tanjung Raja.


Operasi dipimpin Kapolsek Tanjung Raja dan Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir. Setelah rangkaian kegiatan di lokasi selesai, petugas melaksanakan apel konsolidasi pada pukul 18.40 WIB untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sekaligus memastikan seluruh rangkaian tugas berjalan dengan baik.


Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 19.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif.


“Berdasarkan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya laporan polisi, tidak mengamankan orang, dan tidak menyita barang bukti terkait narkotika. Meski demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Ogan Ilir,” sambungnya.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menangani persoalan narkotika, terutama di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Menurutnya, penanganan persoalan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama berbagai pihak agar upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum dapat berjalan secara optimal.


“Melalui kolaborasi dengan BNNK dan jajaran kepolisian di tingkat sektor, kami terus berupaya melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” demikian pesan Kapolres dalam draf pernyataan untuk publikasi.


Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran gelap narkotika.


Melalui kegiatan terpadu tersebut, Polres Ogan Ilir bersama BNNK Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja berkomitmen memperkuat upaya pemberantasan narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika. *

×
Berita Terbaru Update