Hasil penilaian tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah.
Herman Deru saat diwawancarai di Palembang, Selasa, mengatakan Pemkab Lahat harus menindaklanjuti rekomendasi serta arahan KPK sebagai langkah memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita harapkan apa yang disarankan, biasanya itu berupa bimbingan dari KPK, agar diikuti saran-sarannya. Sehingga ke depan dari merah bisa menjadi kuning dan pada saatnya menjadi hijau," katanya.
Ia menjelaskan, penilaian MCP memiliki sejumlah parameter khusus yang menjadi kewenangan KPK bersama aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), termasuk inspektorat.
Menurutnya, indikator penilaian MCP berbeda dengan parameter yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan di sektor lainnya. Karena itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap setiap indikator yang menjadi komponen penilaian.
"Penilaian itu MCP namanya. Ada parameter tersendiri, baik di inspektorat maupun di KPK. Berbeda dengan kita menilai di sektor lain," katanya menjelaskan.
Oleh karena itu, Deru berharap kepala daerah tidak mengabaikan hasil evaluasi tersebut, terutama indikator yang berkaitan dengan pencegahan korupsi, penguatan pengawasan internal, serta pembenahan administrasi pemerintahan.
Meski secara umum pembangunan di Kabupaten Lahat tetap berjalan, ia menegaskan bahwa aspek administrasi dan tata kelola pemerintahan juga harus dibenahi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil evaluasi MCP 2025 diharapkan menjadi bahan introspeksi sekaligus acuan bagi Pemkab Lahat untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Dengan demikian, kualitas tata kelola pemerintahan semakin meningkat dan kategori merah dapat diperbaiki pada penilaian berikutnya. *
