Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Mensesneg Sebut Dugaan Penyadapan Kepala Negara Berpotensi Makar

Rabu, 04 November 2026 | November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-05T06:32:44Z


JAKARTA, LINTASSRIWIJAYA.COM – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan kasus penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada tindak pidana makar.


"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori, bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip dari Antaranews, Kamis.


Prasetyo mengatakan, tindakan tersebut juga berpotensi mengarah pada perbuatan yang membahayakan kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.


Menurutnya, dugaan penyadapan, penghilangan barang bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar Kepala Negara dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan serius. Terlebih, tindakan tersebut telah diatur dan memiliki ketentuan hukum dalam peraturan perundang-undangan.


Meski demikian, Prasetyo menyebut pemerintah belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan di balik dugaan penyadapan tersebut. Pasalnya, proses penyidikan masih berlangsung di kepolisian.


Pemerintah masih menunggu hasil penyidikan untuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat, motif, serta tujuan di balik dugaan tindakan yang dinilai berpotensi mengancam keamanan negara tersebut. *

×
Berita Terbaru Update