Notification

×

Iklan

Advertisement

Tag Terpopuler

Oknum Petugas SPPG di Lubuklinggau Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Sejumlah Siswa SD

Senin, 02 November 2026 | November 02, 2026 WIB Last Updated 2026-11-03T06:40:45Z


LUBUKLINGGAU, LINTASSRIWIJAYA.COM– Seorang oknum petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial LK dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa sekolah dasar (SD). Salah satu korban yang telah melapor diketahui berinisial MH (11), siswa kelas V SD.


Dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi berulang kali selama kurang lebih dua bulan terakhir. Terlapor diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sejumlah siswa laki-laki saat mengantarkan omprengan makanan ke sekolah.


Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda Beny Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan korban secara resmi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau pada Sabtu (31/10/2026).


"Ya benar, korban yang melapor merupakan siswa SD kelas lima berusia 11 tahun. Untuk terlapor laki-laki berinisial LK merupakan petugas SPPG yang mengantarkan omprengan ke sekolah. SPPG dan sekolah itu berada di Kecamatan Lubuklinggau Timur II," katanya, Senin (2/11/2026).


Beny menjelaskan, dugaan pelecehan itu terjadi ketika terlapor mengantarkan omprengan makanan ke salah satu SD di Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Terlapor diduga kerap menyentuh bagian kemaluan korban menggunakan tangan saat siswa melintas di dekatnya.


"Dia ini dilaporkan melakukan pelecehan saat mengantarkan omprengan ke sekolah. Kalau ada siswa lewat itu dijawil atau dicolek terlapor di bagian kemaluannya," ujarnya.


Menurut Beny, dugaan tindakan tersebut tidak hanya dialami MH. Sejumlah siswa laki-laki lainnya juga diduga menjadi korban perbuatan serupa.


"Ada beberapa siswa yang menjadi korban juga. Seluruh korban diketahui berjenis kelamin laki-laki," ungkapnya.


Kasus ini mulai terungkap setelah MH menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan tersebut, pihak keluarga merasa keberatan dan kemudian membawa persoalan itu ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada polisi.


Saat dimintai keterangan pada Minggu (1/11/2026), Beny mengungkapkan bahwa terlapor mengakui perbuatannya, tetapi berdalih hanya bermaksud bercanda.


"Kalau diperiksa kemarin, terlapor bilang cuma bercanda. Tapi dari versi orang lain kan itu sudah masuk pelecehan," jelasnya.


Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Polisi juga menerima informasi mengenai adanya pertemuan antara pihak-pihak terkait, namun belum mengetahui secara pasti hasil pertemuan tersebut.


"Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Cuman kemarin juga infonya sudah ada pertemuan mereka. Namun kita belum tahu hasilnya gimana," ujarnya.


Beny menambahkan, terlapor saat ini sudah tidak lagi bekerja di SPPG Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pemberhentian tersebut disebut berkaitan dengan kasus yang mencuat setelah adanya tuntutan tanggung jawab dari pihak sekolah kepada pengelola SPPG.


"Dia sebelumnya bekerja di SPPG Kecamatan Timur II, tapi gara-gara kejadian itu terlapor sudah dipecat karena pihak sekolah meminta tanggung jawab kepada pihak SPPG," tuturnya.


Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap dugaan pelecehan terhadap para siswa. Penanganan perkara ini juga menjadi perhatian mengingat para korban masih berusia anak-anak. *

×
Berita Terbaru Update