Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja mengamankan seorang terduga pelaku berinisial M (21) di sebuah rumah di Perumahan Bukit Hijau Dua, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Kota Palembang, pada Senin malam (26/10/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Rio Pranata Tarigan, S.TrK., S.I.K., M.H., bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H., serta melibatkan Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Ettah Yuliansyah, S.E.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rio Pranata Tarigan menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengungkap tindak pidana yang meresahkan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Minggu (6/9/2026), sekitar pukul 20.50 WIB. Korban bernama Ahmad Zarkasi (23), seorang mahasiswa, kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2024 berwarna biru dengan nomor polisi BG 5054 TAC.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban tiba di lokasi sekitar pukul 20.40 WIB untuk membeli roti bakar. Korban kemudian memarkirkan sepeda motornya di trotoar.
Setelah selesai membeli makanan, korban kembali ke tempat parkir dan mendapati seseorang sedang menaiki sepeda motornya. Korban langsung berteriak dan berusaha mengejar pelaku sambil menarik jaket yang dikenakannya. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-B/437/IX/2026/SPKT/RES OI/Polda Sumsel tanggal 6 September 2026.
Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Tim gabungan kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan M.
Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut bersama seorang terduga pelaku lainnya yang juga berinisial M. Terduga pelaku lainnya itu disebut telah lebih dahulu diamankan dan ditahan di Polres Ogan Ilir.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan pakaian yang diduga digunakan saat melakukan pencurian di tempat kerja terduga pelaku.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna abu-abu, satu buah jaket hoodie berwarna krem, dan satu buah celana jeans berwarna biru.
Saat ini, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku serta melengkapi administrasi penyidikan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan. Masyarakat diminta menggunakan kunci pengaman tambahan serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional dan proporsional guna memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. *
