Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah masih menunggu informasi serta arahan resmi dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Fauzan, hingga saat ini Pemkab Empat Lawang belum bisa memastikan langkah lebih lanjut terkait penerimaan aparatur sipil negara (ASN). Kepastian tersebut masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk penetapan kebutuhan formasi dan mekanisme pelaksanaan seleksi.
Meski demikian, Pemkab Empat Lawang menyatakan siap melaksanakan proses rekrutmen apabila pemerintah pusat memberikan kesempatan pembukaan formasi CPNS pada tahun 2026.
“Kalau memang ada formasi, akan kita buka sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku. Saat ini kita masih menunggu petunjuk dari KemenPAN-RB,” kata Fauzan.
Ia juga memastikan bahwa masyarakat akan segera mendapatkan informasi apabila pemerintah pusat telah menerbitkan kebijakan resmi terkait penerimaan ASN.
Dengan kondisi tersebut, peluang penerimaan ASN di lingkungan Pemkab Empat Lawang, baik melalui jalur CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), masih bergantung pada kebijakan serta kebutuhan formasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Di tengah belum adanya kepastian pembukaan rekrutmen ASN, Pemkab Empat Lawang terus melakukan pembenahan internal melalui rotasi, mutasi, dan promosi jabatan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat kinerja organisasi serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, masyarakat yang menantikan seleksi CPNS 2026 diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi pemerintah. Hal ini penting agar calon pelamar tidak mudah percaya terhadap informasi mengenai formasi maupun jadwal seleksi yang belum memiliki dasar pengumuman resmi. *
