Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 01.15 WIB. Korban yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta itu saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi BG-2147-ACS.
Kasat Lantas Polres Muara Enim AKP Nadhya Nabilla mengatakan, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah Prabumulih menuju Muara Enim.
"Ketika melintas di lokasi kejadian, dari arah berlawanan diduga ada mobil jenis truk yang hendak mendahului kendaraan di depannya. Namun, karena jaraknya sudah terlalu dekat, terjadilah tabrakan," kata Nadhya.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian mulut dan dagu serta luka di dada sebelah kanan. Nahas, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, truk yang diduga terlibat kecelakaan beserta pengemudinya justru melarikan diri tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
"Korban dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Gunung Megang, kemudian dibawa ke Palembang untuk dimakamkan," ujarnya.
Nadhya menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi, kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah mengamankan sepeda motor milik korban yang mengalami kerusakan parah sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau kepada pengemudi mobil untuk segera menyerahkan diri," pungkasnya. *
